Kebijakan Pengembalian Dana dan Pembatalan (Refund and Cancellation Policy)
1. Pendahuluan (Introduction)
Kebijakan Pengembalian Dana dan Pembatalan ini (“Kebijakan”) mengatur syarat dan ketentuan pengembalian dana atau pembatalan pembelian properti melalui website safephere.tech (“Website”). Dengan menggunakan Website dan melakukan pembelian, Anda menyetujui Kebijakan ini.
2. Definisi (Definitions)
- Pengembang: SafeSphere
- Pembeli: Individu atau entitas yang melakukan pembelian properti melalui Website.
- Properti: Tanah, rumah, apartemen, atau unit properti lainnya yang ditawarkan untuk dijual melalui Website.
- Uang Muka (Down Payment): Pembayaran awal yang dilakukan oleh Pembeli sebagai komitmen untuk membeli Properti.
- Perjanjian Jual Beli (PJB): Perjanjian tertulis yang mengikat secara hukum antara Pengembang dan Pembeli mengenai penjualan Properti. (Sale and Purchase Agreement)
- Masa Pendingin (Cooling-off Period): Jangka waktu tertentu setelah pembayaran Uang Muka dimana Pembeli dapat membatalkan pembelian dengan konsekuensi tertentu.
3. Pembatalan dan Pengembalian Dana Sebelum Perjanjian Jual Beli (Cancellation and Refund Before the Sale and Purchase Agreement)
- 3.1 Masa Pendingin: Pembeli memiliki hak untuk membatalkan pembelian dalam jangka waktu 14 hari kalender setelah pembayaran Uang Muka (“Masa Pendingin”). Pembatalan harus diajukan secara tertulis kepada Pengembang.
- 3.2 Pengembalian Dana untuk Pembatalan dalam Masa Pendingin: Jika Pembeli membatalkan pembelian dalam Masa Pendingin, Pengembang akan mengembalikan seluruh Uang Muka dikurangi biaya administrasi sebesar 1% dari Uang Muka atau Rp. 500.000. Biaya administrasi ini untuk menutupi biaya pemrosesan dan verifikasi transaksi.
- 3.3 Pembatalan di Luar Masa Pendingin: Jika Pembeli membatalkan pembelian setelah Masa Pendingin berakhir, Pengembang berhak untuk menahan seluruh Uang Muka sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami. Pengembang akan berusaha untuk mencari pembeli lain untuk Properti tersebut, namun tidak ada jaminan bahwa Properti tersebut akan terjual. Jika Properti berhasil dijual kepada pihak lain, Pengembang akan mengembalikan Uang Muka kepada Pembeli dikurangi biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Pengembang (e.g., biaya pemasaran, biaya hukum).
4. Pembatalan dan Pengembalian Dana Setelah Perjanjian Jual Beli (Cancellation and Refund After the Sale and Purchase Agreement)
- 4.1 Pembatalan oleh Pembeli: Jika Pembeli membatalkan pembelian setelah Perjanjian Jual Beli ditandatangani, Pengembang berhak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami, termasuk namun tidak terbatas pada biaya-biaya yang telah dikeluarkan, potensi selisih harga jual, dan kerugian keuntungan. Besaran ganti rugi akan ditentukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli.
- 4.2 Pembatalan oleh Pengembang: Pengembang berhak untuk membatalkan Perjanjian Jual Beli dalam hal-hal berikut:
- Pembeli gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Jual Beli (e.g., gagal membayar cicilan tepat waktu).
- Terjadi peristiwa force majeure (keadaan kahar) yang tidak dapat diatasi (e.g., bencana alam, perubahan peraturan pemerintah yang signifikan).
- Terdapat kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam informasi mengenai Properti yang telah diungkapkan kepada Pembeli.
Jika Pengembang membatalkan Perjanjian Jual Beli, Pengembang akan mengembalikan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh Pembeli dikurangi biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Pengembang dan biaya kerugian yang dialami (jika ada).
- 4.3 Pengalihan Hak (Assignment): Pembeli dapat mengajukan permohonan untuk mengalihkan haknya atas Properti kepada pihak lain, dengan persetujuan tertulis dari Pengembang. Pengembang berhak untuk mengenakan biaya pengalihan hak.
5. Proses Pengembalian Dana (Refund Process)
- Pengembalian dana akan diproses dalam waktu [Jumlah Hari – e.g., 14, 30] hari kerja setelah Pembeli mengajukan permohonan pengembalian dana yang sah dan Pengembang telah memverifikasi permohonan tersebut.
- Pengembalian dana akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening Pembeli yang terdaftar.
- Pembeli bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi rekening bank yang diberikan.
6. Ketentuan Umum (General Provisions)
- Kebijakan ini tunduk pada Perjanjian Jual Beli yang berlaku. Jika terdapat perbedaan antara Kebijakan ini dan Perjanjian Jual Beli, maka ketentuan Perjanjian Jual Beli yang akan berlaku.
- Pengembang berhak untuk mengubah Kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Kebijakan ini diatur oleh hukum Negara Indonesia.
7. Hubungi Kami (Contact Us)
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut mengenai Kebijakan ini, silakan hubungi kami di:
[email protected]
+6287858888802